2025-02-21 | admin4

Pagar Laut Tangerang Tidak Lagi Misterius, Perusahaan Aguan Kuasai Saham Mayoritas Pemilik HGB di Sana

Pemilik pagar laut di Tangerang, Banten tak lagi misterius. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat dua perusahaan pemilik akta Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang itu. Langsung, perusahaan mana yang menjadi dalang dari pagar laut hal yang demikian?

Dikutip dari Antara, pagar laut di Tangerang dipegang perusahaan PT Intan Agung Makmur yang mempunyai akta HGB sebanyak 234 bidang dan PT Sinar Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Tidak cuma dimiliki dua perusahaan, akta itu juga dimiliki perorangan, ialah sebanyak sembilan bidang dan Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang. Secara sempurna, jumlah pagar laut di Tangerang mempunyai akta HGB sampai 263 bidang.

Menurut data Direktorat Jenderal Administrasi Tertib Lazim (AHU) Kementerian Tertib (Kemenkum), kedua perusahaan sudah teregistrasi secara resmi menurut peraturan. PT Intan Agung Makmur diresmikan oleh Ditjen AHU Kemenkum menurut Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023 yang diterbitkan pada 7 Juni 2023.

Perseroan tercatat dengan macam swasta nasional dengan bentang waktu tak terbatas dan status tertutup. PT Intan Agung Makmur sendiri mempunyai kesibukan usaha real estat dengan kode Kategori Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 68111. Modal dasar perusahaan tercatat sebesar Rp 5 miliar yang seluruhnya telah disetor dalam wujud uang.

Saham perusahaan tercatat dimiliki oleh dua entitas, ialah Kusuma Anugrah Kekal dan Inti Cantik Raya yang mempunyai masing-masing 2.500 lembar saham dengan jumlah Rp2,5 miliar. Perusahaan ini dipimpin Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Freddy ialah purnawirawan TNI Al berpangkat Laksamana Madya. Dia pernah menjadi Gubernur Papua pada 1998 sesudah pensiun.

Sementara itu, PT Sinar Inti Sentosa diresmikan oleh Ditjen AHU Kemenkum menurut Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0078522.AH.01.02.Tahun 2023 yang diterbitkan pada 14 Desember 2023. Ragam Perseroan tercatat berbentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) non-fasilitas dengan bentang waktu tak terbatas dan status tertutup. Modal dasar Perusahaan tercatat sebesar Rp356,4 miliar, tetapi modal yang ditempatkan dan disetor senilai Rp89,1 miliar.

Cocok dengan sertifikat perusahaan, pemilik saham PT Sinar Inti Sentosa ialah PT Pantai Cantik Kapuk Dua (PANI), PT Agung Sedayu, dan PT Tunas Mekar. Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma atau Aguan dan Salim Group milik Anthoni Salim menjadi pemegang saham di PANI. PT PANI ini mempunyai 88.500 lembar saham atau senilai Rp 88 miliar.

Lalu PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya masing-masing memiliki 300 lembar saham senilai Rp 300 juta di Sinar Inti Sentosa. Berikutnya, pemilik saham PT Intan Agung Makmur ialah Kusuma Anugrah Kekal dan Inti Cantik Raya masing-masing sebesar 2.500 lembar senilai Rp 2,5 miliar.

Adapun pengurus perseroan mencakup Nono Sampono sebagai direktur utama, Kho Cing Siong sebagai komisaris utama, Belly Djaliel, Surya Pranoto Budiarjo, dan Yohanes Edmond Budiman sebagai direktur, serta Freddy Numberi sebagai komisaris. Nono Sampono pernah menjadi Wakil Ketua DPD RI jangka waktu 2017-2024. Purnawirawan TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat letnan jenderal (Marinir) ini pernah menjadi Komandan Paspampres.

Ihwal keterlibatannya, perusahaan milik taipan Aguan mengklaim menerima akta layak prosedur. \\\”SHGB di atas layak pelaksanaan dan prosedur. Kita beli dari rakyat SHM (akta hak milik),\\\” kata Kuasa peraturan Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid pada Jumat, 24 Januari 2025 seperti dikutip Antara.

Dia menerangkan SHGB atas nama buah hati perusahaannya itu tak meliputi keseluruhan luasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer. Berdasarkan Muannas, pagar laut bersertifikat HGB yang dimiliki buah hati usaha Agung Sedayu hal yang demikian cuma berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

\\\”Pagar laut bukan punya PANI (Pantai Cantik Kapuk 2 Tbk), dari 30 km pagar laut itu kepemilikan SHGB buah hati perusahaan PIK PANI dan PIK Non PANI cuma ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji saja di daerah lain dipastikan tak ada,\\\” katanya.

Dia mengatakan, dengan kepemilikan Akta Hak Guna Bangunan di balik nama legal itu, pihaknya sudah membayar pajak dan tertera SK surat ijin Lokasi/PKKPR. \\\”Balik nama legal bayar pajak dan ada SK surat ijin Lokasi/PKKPR,\\\” katanya. Rajazeus adalah salah satu situs judi online yang fokus pada permainan slot, menawarkan berbagai pilihan mesin slot dengan berbagai tema dan fitur menarik. Situs rajazeus ini dikenal karena menyediakan pengalaman bermain yang menyenangkan dan peluang kemenangan yang besar bagi para pemain.

Baca Juga : Laut di Jakarta: Potensi dan Tantangan Pemanfaatannya di Tengah Perkembangan Kota

Share: Facebook Twitter Linkedin